SEJARAH AWAL BERDIRINYA FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Era Perintisan
Lahirnya Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon tidak terlepas dari sejarah berdirinya IAIN Ambon, yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi Agama Islam yang berstatus negeri di Provinsi Maluku. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam sebagai salah satu Fakultas yang berada di bawah naungan IAIN Ambon adalah Fakultas yang memfokuskan pendidikan dan pengajarannya pada masalah hukum, baik hukum (fikih) Islam, hukum positif, maupun hukum ekonomi.
Pada tahun 1982 didirikanlah Fakultas Syari’ah yang merupakan fillial dari Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung pandang, dan mengangkat Drs. H. Usman Rumbia sebagai kuasa dekan. Sebelumnya proses perkuliahan dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Maluku (Asrama Haji Air Salobar, Ambon). Kemudian pada tahun 1984, proses perkuliahan tersebut, dialihkan ke kampus Yayasan Darussalam Maluku di Tulehu yang saat itu dipimpin oleh Drs. H. Hamadi B. Husain.
Dalam perkembangan selanjutnya, fakultas Syariah yang semula berstatus sebagai fillial, mulai tahun 1988, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 dan Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 1987 dan ditindaklanjuti dengan keputusan Menteri Agama RI. Nomor 18 Tahun 1988, maka fakultas Syariah tersebut resmi menjadi fakultas yang definitif, sebagai cabang dari IAIN Alauddin Ujungpandang. Peresmian fakultas tersebut ditandai dengan pelantikan dekan definitif pada tanggal 29 Agustus 1988 sesuai SK Menteri Agama RI Nomor B. II/3/7620/1988 Tanggal 5 Juli 1988, mengangkat Drs. H. Sahabuddin sebagai Dekan Fakultas Syari’ah dan Drs. H. Hamadi B. Husain sebagi Dekan Fakultas Ushuluddin.
Pada tahun 1992 IAIN Alauddin di Ambon telah memiliki gedung perkuliahan sendiri yang di bangun di atas lahan seluas 28 ha (2.800 M2), hibah dari keluarga besar Hatala di Desa Batumerah Ambon.
Dengan peresmian Fakultas Syariah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Ambon, ini telah membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati masyarakat muslim Maluku. Hingga tahun 1996 Fakultas Syariah telah membuka 3 jurusan, yaitu Jurusan Perdata Pidana, Jurusan Peradilan Agama dan Perbandingan Mazhab dan Hukum.
- Era Kemandirian
Dalam perkembangannya dihadapkan pada perubahan masyarakat dan kebijakan pemerintah dengan tingkat kompleksitas yang hampir sama dengan tuntutan yang dihadapi oleh IAIN induk. Sementara itu dalam statusnya sebagai fakultas cabang di daerah, lembaga tersebut cenderung terbatas ruang geraknya dalam mengantisipasi tuntutan-tuntutan yang terus berkembang. Bahkan, dalam banyak segi, kelembagaan fakultas daerah terkesan tidak memiliki otonomi yang penuh untuk meningkatkan mutu akademik, karena sebagian pengambilan kebijakan tersentralistik di IAIN induk. Oleh karena itu, pemerintah menempuh jalan desentralisasi kelembagaan IAIN tersebut dengan memberikan otonom bagi fakultas daerah dengan merubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Eksistensi STAIN Ambon merupakan pengembangan dari IAIN Alauddin Ujung pandang Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ushuluddin. Berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, jo. Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 284 Tahun 1997 Tanggal 30 Juni 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAIN Ambon, jo. Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/136/1997 Tanggal 30 Juni 1997 tentang alih status dari fakultas daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, berarti secara yuridis formal, fakultas daerah, termasuk Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Ujung pandang di Ambon telah berubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon.
Sebagai perguruan tinggi yang mandiri, STAIN Ambon memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengembangan kelembagaan, baik di bidang akademik, manajemen, administrasi maupun sarana fisiknya. Dalam pada itu, sejak tahun 1999 STAIN Ambon di masa kepemimpinan Drs. H. Idris Latuconsina sebagai Ketua STAIN, Jurussan Syariah STAIN Ambon memiliki 4 Program Studi yaitu Program Studi Muamalah, Program studi Al-Ahwal al-Syakhsyiyah, Program Studi Jinayah Siyasah, dan Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, dan mengangkat Drs. Ismail Rumadan sebagai ketua jurusan Syariah
Dalam perkembangan selanjutnya, tepatnya pada tahun 2006 pada saat itu STAIN Ambon dipimpin oleh Drs. H. M. Attamimy, M.Ag. Tahun akademik 2000/2001, STAIN Ambon membuka program Studi baru pada Jurusan Tarbiyah, yaitu Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Diploma 2. Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Pendidikan Biologi, dan Program Studi Jurnalistik pada Jurusan Dakwah serta Program Studi Sosiologi Agama pada Jurusan Ushuluddin. Sementara itu pada Jurusan Syariah belum membuka Program Studi baru (masih berjalan dengan 4 (empat) Program Studi yang sudah ada tersebut.
- Era Pengembangan
Seiring dengan perkembangan dan dinamika kampus serta masyarakat Muslim Maluku, terutama mengantisipasi otonomi daerah dan otonomi perguruan tinggi, STAIN Ambon, di bawah pimpinan Drs. H. M. Attamimy, M. Ag., telah merancang format perguruan tinggi dalam bentuk alihstatus menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Tampaknya, perjuangan STAIN Ambon menjadi universitas negeri belum menemukan momentumnya. Perjuangan kaum Muslim untuk beralih status tidak pernah jeda. Muhammad Attamimy sebagai the leader of IAIN Ambon terus melakukan upaya-upaya memuluskan ‘pekerjaan rumah’ tersebut melalui berbagai pendekatan, termasuk melaksanakan audiensi dengan petinggi negara.
Perjuangan untuk beralih status tidaklah sia-sia. Pihak berwenang di Jakarta, dalam hal ini Departemen Agama, telah memberikan ‘sinyal’ positif bagi implementasi alih status STAIN Ambon menjadi IAIN Ambon. Setelah melalui studi kelayakan, maka STAIN Ambon berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2006, tanggal 29 Desember 2006, beralih status menjadi IAIN Ambon. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Drs. H.M. Attamimy, M.Ag ditunjuk sebagai penjabat pelaksana rektor.
Setelah alih status dari STAIN menjadi IAIN, maka terjadi perubahan struktur kelembagaan di lingkungan IAIN Ambon. Jurusan-jurusan berubah menjadi fakultas, Unit-unit penunjang berubah menjadi lembaga. Kepala Bagian Administrasi berubah menjadi kepala biro dan lain-lain. Fakultas-fakultas dipimpin oleh dekan yang dibantu oleh para pembantu dekan, sedangkan rektor dibantu oleh pembantu rektor.
Dalam masa transisi, sekaligus dalam upaya mengawal IAIN Ambon pasca alih status, ditunjuklah pejabat rektor yang didelegasikan langsung dari Departemen Agama, yaitu Prof. H. Arief Furqan, MA. Ph.D. demikian secara otomatis Ketua Jurusan menjadi Dekan, dan mengangkat Drs. Ismail Rumadan, MH. Menjadi Pgs. Dekan Fakultas Syariah IAIN Ambon dengan SK Rektor Nomor In.17/SK/KP.07.6/19/2007.
Jabatan Pgs. Rektor IAIN Ambon tersebut berakhir hingga ada rektor definitif. Untuk memenuhi syarat tersebut, maka IAIN Ambon menggelar pemilihan rektor definitif dan menetapkan Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, M.Ag. sebagai rektor terpilih. Rektor definitif ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 103 / m Tahun 2008.
Pada masa kepemimpinan Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, M.Ag. sebagai rektor terpilih, dan dengan berakhirnya masa periodesasi Dekan, maka melalui hasil rapat senat Fakultas Syariah IAIN Ambon, memilih Drs. Mohdar Yanlua, MH. Sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Ambon masa bakti 2009 – 2012 yang ditetapkan dengan SK Rektor Nomor In.17/SK/KP.07.6/08/2009.
STRUKTUR ORGANISASI
Dekan | Dr. Djumadi, M.Hi |
Wakil Dekan Bidang Akademik | Husin Watimena, M. Si |
Wakil Dekan Bidang AUPK | Dr. Abubakar Kabakoran, M. Si |
Wakil Dekan Bidang Kem. dan Kerj | Drs. Husen Maswara, M. Th. I |
Kepala Bagian Tata Usaha | La Endaku, S.E |
Kajur Hukum Keluarga | Dr. Nadhifah Attamimi, M. Si |
Kajur Hukum Pidana Islam | Fauzia Rahawarin, M.H |
Kajur Hukum Ekonomi Syariah | Dr. Ahmad lonthor, M. H |
Kajur Perbandingan Mazhab & Hukum | Dr. Roswati Nurdin, M.Hi |
Kajur Ekonomi Syariah | Mar’atun Shalihah, M, Si |
Kajur Manajemen Bisnis Syariah | Hasan M.Ag |
Kajur Manajemen keuangan Syariah | Salma Saimima, M.M |
Sekjur Hukum Keluarga | Syahruni Usman, M.Hi |
Sekjur Hukum Pidana Islam | Syah Awaluddin Uar, M. H |
Sekjur Hukum Ekonomi Syariah | Evi Safitri Gani, M.H |
Sekjur Perbandingan Mazhab & Hukum | Rosita Tehuayo, M. A |
