IDENTITAS PROGRAM STUDI
Fakultas | : Syariah dan Ekonomi Islam |
Program Studi/Departemen | : Manajemen Keuangan Syariah |
Perguruan Tinggi | : IAIN Ambon |
Ketua Prodi | : |
No. SK Pendirian PS | : 3035 Tahun 2017 |
Tanggal SK Pendirian | : 31 Mei 2017 |
Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS | : Dirjen Pendidikan Islam |
SK Pendirian PS | : Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 3035 Tahun 2017 |
Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS | : 31 Mei 2017 |
Nomor SK Izin Operasional | : 3035 Tahun 2017 |
Tanggal SK Izin Operasional | : 31 Mei 2017 |
Nomor SK Nomenklatur PS | : Menteri Agama No. 1429 tahun 2012 |
Tanggal SK Nomenklatur | : 31-Agustus 2012 |
Alamat PS | : Jl. DR. Tarmizi Taher, Kompleks IAIN Ambon, Provinsi Maluku |
No. Telepon PS | : 0911-355090 |
Homepage | : http://iainambon.ac.id |
E-mail PS | : mks@iainambon.ac.id |
Visi | Profesional dalam mengintegrasikan Keislaman, Keilmuan Manajemen Keuangan Syariah, Teknologi, Seni dan Budaya berbasis bingkai multikultural di kawasan ASEAN pada tahun 2032 |
Misi | 1. Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang manajemen keuangan syariah secara profesional dalam mengintegtrasian keislaman, keilmuan, teknologi dan budaya sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi peradaban. 2.Mengembangkan keilmuan dalam bidang manajemen keuangan. |
Tujuan | 1. Menyiapkan sarjana manajemen keuangan yang berkemampuan akademik, profesional dalam bidang manajemen keuangan syariah. 2. Menyiapkan sarjana manajemen keuangan syariah yang memiliki kreativitas dan kemampuan mengembangkan ekonomi dengan prinsip-prinsip manajemen keuangan syariah dalam proses kehidupan keseharian, baik dalam dunia pendidikan, luar pendidikan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. 3. Tujuan Umum tersebut di atas dijabarkan dalam Tujuan Khusus 4. Menguasai ilmu-ilmu Manajemen Keuangan Syariah dan Manajemen Umum 5. Mampu mengembangkan dan menerapkan teori- teori manajemen konvensional maupun manajemen keuangan syariah di masyarakat dan pengguna lainnya 6. Mampu mengelola administrasi manajemen secara professional 7. Memiliki kepekaan terhadap perkembangan social dan pro aktif melakukan pembaharuan manajemen dengan menjalankan prinsip-prinsip syariah |